Ebook Negara Kolonial dalam Baju Orde Baru - Ben Anderson


Judul Ebook :  Negara Kolonial dalam Baju Orde Baru

Tebal Ebook : 41 Halaman

Bahasa           : Indonesia

Dewasa ini, pada zaman yang mengenal lembaga-lembaga seperti Perserikatan Bangsa-Bangsa (United Nations), barangkali terlalu bersahaja untuk mengartikan kata “ bangsa“ sebagai istilah mudah untuk mengungkapkan konsepsi „negara-modern,“ dan dengan demikian, melupakan selaput tipis yang menghubungkan dua konsep yang sebenarnya sangat berlainan, yaitu, “bangsa“ (nation) dan “lembaga negara-modern berdasarkan asas kesatuan bangsa“ (nation-state). 

Padahal, kedua konsep ini masing-masing mempunyai ciri-ciri kesejarahan, isi, serta „kepentingan- kepentingan“ yang berbeda. Dan, dengan meninjau sepintas pun dapat kita lihat bahwa perkawinan kedua konsep tersebut baru terjadi pada masa mutakhir, dan wujud perpaduannya seringkali tidak serasi. Sampai 1914, misalnya, bentuk “negara“ berupa kerajaan-dinastik masih “galib“ di mana-mana: “negara“ yang demikian bukan ditentukan oleh persamaan bahasa, adat-istiadat, kenangan umum, tapal-batas permanen, melainkan dibentuk oleh pusat-pusat monarki; karena itu, kaisar-kaisar yang berkuasa di Rusia, Tiongkok, dan Inggris, misalnya, menyebut diri sebagai “Tsar dari Rakyat Rusia,“ “Putra Langit,“ “Gerbang yang Sahdu“ dan “Ratu Seluruh Inggris dan Hindia.“ Kebanyakan negara-modern yang ada dewasa ini (nation state), “lahir“ dalam kurun-waktu sejak 1800 hingga, katakanlah, 1975, dari tengah kemelut sengketa besar-besaran antara berbagai “bangsa,“ yaitu, ketika “bangsa- bangsa“ itu bermunculan dalam bentuk gerakan-gerakan solidaritas masyarakat yang bergerak di luar aparat negara, atau, dalam bentuk “negara-negara“ dinastik atau kolonial. Jadi, boleh dikatakan, kebanyakan bangsa pada masa muda belianya, tidak mengalami kehidupan-bernegara-modern.

Sebaliknya, kebanyakan (aparat) negara modern menurut riwayat asal-usulnya, berumur lebih tua daripada bangsa-bangsa yang kini mereka himpun menjadi tempat lembaga negara berpijak. Kebenaran pendapat ini dapat diterangkan dengan contoh-contoh keganjilan (anomali) menarik yang ada dewasa ini. Misalnya, pemerintahan “revolusioner“ dan “sosialis“ di Uni Soviet dan di Republik Rakyat Tiongkok, tidak merasa janggal untuk menyelesaikan sengketa perbatasan dengan menghimbau peta-peta dan perjanjian-perjanjian kuno yang dulukala diciptakan oleh dinasti absolut Romanov dan dinasti “feodal“ Chi’ing dari zaman Manchu. 

Begitu pula, ada selusin kasus negara bekas jajahan yang menjalankan haluan politik luar-negeri yang ternyata serupa dengan yang dijalankan oleh pemerintahan kolonial, sekalipun “kepentingan-kepentingan nasional“ (dari dalam masyarakat selaku satu bangsa) yang bertolak-belakang, secara formal diwakili dalam bentuk negara-modern. (Lihat misalnya studinya Maxwell yang cermat dan jeli mengenai politik luar negeri India setelah merdeka terhadap soal perbatasan Utara, 1970). Selain itu, kita ketahui pula bahwa di kebanyakan negara modern di Dunia Ketiga (dan juga di benua lain, walau kurang begitu jelas), terdapat jejakjejak dan gubahan dari warisan bentuk negara lama (negara kolonial) yang masih tampak jelas sekali: yaitu, dalam ihwal struktur organisasi pembagian fungsi dan personalia penyelenggara negara serta pelembagaan kenangan umum dalam bentuk berkas-berkas administrasi dan arsip, dan lain sebagainya.






 BACA ONLINE Ben Anderson
 "jika link download bermasalah tolong tinggalkan komentar"
Baca Juga

Post a Comment

0 Comments