Menggugat Tanggung Jawab Negara atas Terus Berlanjutnya Kekerasan dan Pelarnggaran Hak-Hak Buruh Migran Perempuan (BMP) - Solidaritas Perempuan


Judul Ebook : Menggugat Tanggung Jawab Negara atas Terus Berlanjutnya Kekerasan dan Pelarnggaran Hak-Hak Buruh Migran Perempuan (BMP)

Tebal Ebook : 21 Halaman

Bahasa           : Indonesia

Data Pemerintah menyatakan bahwa jumlah Buruh Migran Indonesia sepanjang tahun 2011 mencapai 581.081 orang. Dari jumlah tersebut jumlah buruh migran laki-laki sebanyak 205.054 orang (36%) dan perempuan sebanyak 376,027 orang (64 %). Tahun 2011, remitansi dari buruh migran, melalui pengiriman gaji kerja mereka tercatat mencapai 61 Trilyun, menurun dari Tahun 2010 yaitu 66,9 Trilyun. Namun, Tahun 2012, capaian remitansi diperkirakan menembus angka 65 trilyun rupiah.

Hingga November 2012, penempatan buruh migran berlangsung tanpa standar dan jaminan perlindungan serta masih memposisikan buruh migran secara terus menerus berada dalam situasi kondisi kerja yang buruk seperti mengalami kekerasan, pelecehan seksual, pemerkosaan, gaji tidak dibayar, kriminalisasi, hingga ancaman hukuman mati. Minimnya perlindungan pada proses migrasi, semakin menempatkan buruh migran perempuan rentan menjadi korban traffi cking.

Catatan International Organization of Migration (IOM), mencatat sepanjang 2005-2012, terjadi kasus Traffi cking sebanyak 4.532 kasus, di mana 67,24 persen korban diberangkatkan melalui PPTKIS/PJTKI resmi. Masih tingginya kasus traffi cking pada buruh migran jelas semakin merentankan buruh migran terutama perempuan pada situasi rentan tertular HIV dan AIDS.

Data yang dicatat di pusat pendataan Gedung Pendataan Kepulangan Terminal Selapajang (Bandara Soekarno-Hatta), memaparkan bahwa sepanjang 2008-2011 terdapat 44,573 Buruh migran yang melaporkan telah menghadapi masalah selama di luar negeri. Sedangkan pada 2012 (hingga 31 Mei 2012), jumlahnya tercatat 14.646 buruh migran.

 BACA ONLINE | Solidaritas Perempuan
 "jika link download bermasalah tolong tinggalkan komentar"
Baca Juga

Post a Comment

0 Comments