Menggugat Tanggung Jawab Negara Atas Perlindungan Buruh Migran Perempuan dan Anggota Keluarganya [Download pdf] - Solidaritas Perempuan


Judul Ebook : Menggugat Tanggung Jawab Negara Atas Perlindungan Buruh Migran Perempuan dan Anggota Keluarganya

Tebal Ebook : 86 Halaman

Bahasa           : Indonesia

Awal tahun 2015 Pemerintah Indonesia kembali menunjukkan kegagalannya dalam melindungi hak Buruh Migran Indonesia. Dieksekusinya dua orang Buruh Migran Perempuan (BMP) di Arab Saudi telah menorehkan catatan kelam tentang gagalnya Negara dalam melindungi Warga Negaranya, yang bekerja sebagai Buruh Migran. 

Sepanjang tiga tahun belakangan, kasus kriminalisasi dan ancaman hukuman mati terhadap Buruh Migran semakin mengemuka. Seperti yang dilansir oleh CNN Indonesia, Sebanyak 380 buruh migran dari Indonesia menjadi sandera hukuman mati di sejumlah negara seperti Cina, Malaysia, dan Arab Saudi. Dari seluruhnya, 17 di antaranya telah mendapat vonis tetap mati. Sementara, Kementerian Luar Negeri mencatat sepanjang 2011-2014 ada lebih dari 400 kasus ancaman Hukuman mati yang dialami oleh Buruh Migran di berbagai Negara tujuan. Walaupun demikian, pada tahun 2014 ada 46 Buruh Migran berhasil dibebaskan dari ancaman hukuman mati oleh Pemerintah. Namun pada tahun yang sama pula muncul 47 kasus baru.

Persoalan yang dihadapi BMP tidak hanya ancaman hukuman mati. BMP kerap mengalami kekerasan dan pelanggaran haknya sebagai perempuan, pekerja migran dan warga negara dalam setiap tahapan migrasi. BNP2TKI mencatat bahwa pada 2012 terdapat lebih dari 47.000 Buruh Migran yang mengalami masalah. Di tahun 2013, jumlahnya lebih dari 44.000. Jumlah tersebut didapatkan dari pendataan di terminal-terminal kepulangan, yang mencakup terminal selapajang (Tanggerang), Surabaya, Tanjung Pinang, Semarang, Yogyakarta, Mataram, Solo dan Nunukan. Secara rata-rata, di tahun 2013, setiap harinya ada 54 Buruh Migran yang pulang dengan mengalami persoalan.

Pada tahapan pre departure (sebelum keberangkatan), pelanggaran banyak terjadi pada proses perekrutan dan penampungan. Terlanggarnya hak atas informasi BMP mengenai hak-haknya, maupun situasi di Negara tujuan menjadi hulu persoalan yang mengakibat BMP kemudian rentan terhadap kekerasan dan tidak dapat mengakses keadilan ketika di Negara tujuan. Proses perekrutan pun sarat dengan sistem percaloan, terlihat dengan peran pihak swasta yang diberikan oleh pemerintah. Sistem ini telah menjadikan BMP tergantung dengan calo, ataupun pihak-pihak swasta lainnya yang mengambil keuntungan dari BMP, bahkan mengeksploitasi BMP. Sistem ini juga telah menjadikan BMP rentan terhadap trafficking atau perdagangan orang.

 BACA ONLINE Solidaritas Perempuan
 "jika link download bermasalah tolong tinggalkan komentar"
Baca Juga

Post a Comment

0 Comments