Menguak Pelanggaran Hak Asasi Buruh Migran Indonesia [Download pdf] - Solidaritas Perempuan


Judul Ebook : Menguak Pelanggaran Hak Asasi Buruh Migran Indonesia

Tebal Ebook : 174 Halaman

Bahasa           : Indonesia

Perlakuan yang dialami oleh Buruh Migran Perempuan-Pekerja Rumah Tangga (BMP-PRT) Indonesia tidak seagung julukan yang selama ini diberikan pemerintah pada mereka yaitu ‘pahlawan devisa’. Kenyataan menunjukkan bahwa mereka adalah tenaga kerja yang sangat menguntungkan bagi pihak-pihak yang memperlakukan mereka sebagai komoditas baik individu maupun institusi, dan tentu saja penyumbang devisa yang sangat besar bagi Negara. Sungguh sangat tidak adil, perlakuan yang mereka terima, baik dari majikan, negara maupun PJTKI (Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia) atau PPTKIS (Pelaksana Penempatan Tenaga Kerja Indonesia Swasta). Tidak memadainya perangkat perlindungan yang ada menyebabkan BMP-PRT kerap menjadi objek penipuan, pemerasan, kekerasan, perkosaan dan  berbagai jenis pelanggaran lainnya. 

Sebutan ’pahlawan devisa’ bagi BMP-PRT dapat dimaknai sekedar sebagai symbolic order yang dengan sengaja diciptakan oleh pemerintah maupun pihak yang memanfaatkan keberadaan mereka. Para aktivis pembela hak-hak buruh migran pun ada yang tanpa sadar ikut mempopulerkan istilah tersebut. Istilah itu sebenarnya ’menyesatkan’, mengapa? karena dengan istilah tersebut masyarakat luas atau para buruh migran sendiri dapat dijebak pada sebuah realitas yang salah. Seolah-olah para buruh migran telah mendapat penghargaan yang sangat mulia dan mendapat tempat yang terhormat di mata bangsa dan negara. Realitanya, BMP-PRT masih diposisikan sebagai ’komoditas’ yang diperdagangkan dan sering mengalami perlakuan tidak manusiawi. Sebutan ’pahlawan devisa’ hanyalah sebuah penghargaan semu di balik fakta eksploitasi sistematis yang dialami BMP-PRT.

Solidaritas Perempuan telah melakukan penanganan kasus BMP-PRT sejak 1992. Namun, buku ini memaparkan dan menguak pelanggaran HAM yang dialami BMP-PRT Indonesia berdasar catatan penanganan kasus Solidaritas Perempuan (SP) pada tahun 2005-2009. Pelanggaran HAM yang dialami BM meliputi pelanggaran hak sipil politik ekonomi, sosial dan hak budaya. Hak sipil politik seperti: hak hidup, hak bebas dari penyiksaan, hak mobilitas dan hak tidak diperbudak. Sementara hak ekonomi, sosial, dan budaya, meliputi hak pekerjaan dan hak di tempat bekerja, hak kesehatan, hak jaminan sosial dan hak membentuk serikat buruh, dan lain-lainnya.

 BACA ONLINE Solidaritas Perempuan
 "jika link download bermasalah tolong tinggalkan komentar"
Baca Juga

Post a Comment

0 Comments