Usulan Solidaritas Perempuan atas Revisi UU No.39 THN 2004 [Download pdf] - Solidaritas Perempuan


Judul Ebook : Usulan Solidaritas Perempuan atas Revisi UU No.39 THN 2004

Tebal Ebook : 58 Halaman

Bahasa           : Indonesia

Hilangnya sumber-sumber kehidupan akibat kebijakan maupun program pemerintah serta berbagai intervensi pihak lain, baik negara maju, perusahaan multinasional, termasuk lembaga keuangan internasional (World Bank, ADB, dan sebagainya), menjadi salah satu faktor meningkatnya arus migrasi.  Berbagai kebijakan ekonomi dan pembangunan berdampak pada penggusuran paksa, dan perampasan lahan milik masyarakat. Atas nama investasi, tanah-tanah pertanian dialihkan menjadi pabrik, perkebunan kelapa sawit, ataupun produk-produk mentah lainnya, yang pengolahannya tidak dilakukan di Indonesia. Hal ini tentunya mengakibatkan banyak petani kehilangan sumber ekonomi, dan secara keseluruhan mencerabut akses dan kontrol masyarakat, laki-laki dan perempuan terhadap sumber-sumber penghidupan.

Di sisi lain, perkembangan ekonomi dunia menghasilkan kebutuhan pasar tenaga kerja di Negara-negara maju terutama untuk sektor-sektor informal seperti pekerja rumah tangga, yang mayoritas dilakukan perempuan. Konstruksi budaya dan gender yang selama ini berlaku menempatkan pekerjaan domestik sebagai pekerjaan dan tanggung jawab perempuan. Pada akhirnya, situasi pemiskinan dan hilangnya akses dan kontrol terhadap sumber-sumber penghidupan menyebabkan perempuan dihadapkan pada keterdesakan untuk kemudian terpaksa bekerja sebagai PRT migran di luar negeri sebagai strategi untuk bertahan hidup. Data pemerintah mencatat peningkatan jumlah Buruh Migran dimana pada 2011, pemerintah mencatat terdapat 581.081 orang, sementara pada tahun 2012 meningkat sebanyak 3,8-4 Juta penduduk Indonesia menjadi buruh migran, dimana sebagian besar adalah perempuan dengan profesi sebagai pekerja rumah tangga.

Selain menempati jumlah terbesar dari seluruh Buruh Migran lainnya, BMP PRT juga menjadi kelompok paling rentan terhadap kekerasan dan pelanggaran hak. Hingga Juni 2012, terdapat lebih dari 1.000 buruh migran yang mengalami kekerasan dan pelanggaran hak3, yang sebagian besar dialami oleh buruh migran perempuan. Kekerasan dan pelanggaran hak juga dialami oleh keluarga buruh migran yang memperjuangkan hak mereka, seperti hak atas informasi, hak berkomunikasi dengan sesama buruh migran, ataupun pihak lainnya, dan sebagainya. Tingginya angka kekerasan dan pelanggaran hak yang dialami perempuan, membuktikan, bahwa BMP hanya dilihat sebagai komoditas, sehingga kekerasan dan penindasan yang dialami BMP dan keluarganya, tidak dilihat sebagai persoalan serius.

Buruh Migran Perempuan, terutama yang bekerja sebagai pekerja rumah tangga juga rentan terhadap trafficking dan HIV AIDS. International Organization of Migration (IOM) Indonesia, sejak Maret 2005 hingga Desember 2011, menangani 4067 kasus Trafficking. 3,942 kasus trafficking diantaranya menimpa warga negara Indonesia. Masih berdasarkan catatan IOM, Mayoritas korban trafficking dipekerjakan sebagai Pekerja Rumah Tangga (PRT), yaitu sebanyak 53,33%. Sementara, data Himpunan Pemeriksa Kesehatan Tenaga Kerja Indonesia (HIPTEK) menunjukkan adanya peningkatan dalam prosentase buruh migran yang terinfeksi HIV/AIDS.

 BACA ONLINE Solidaritas Perempuan
 "jika link download bermasalah tolong tinggalkan komentar"
Baca Juga

Post a Comment

0 Comments